Ratusan Reklame Ilegal di Padang Ditertibkan, Mursalim: Buat Kota Semrawut

    Ratusan Reklame Ilegal di Padang Ditertibkan, Mursalim: Buat Kota Semrawut

    PADANG, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan reklame ilegal di Kota Padang.

    Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.

    “Penertiban yang kita lakukan bersama Bapenda ini khusus terhadap reklame tidak berizin. Lebih kurang ada dua ratusan lebih spanduk, stiker, dan iklan lainnya yang sudah kita amankan, ” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (12/7/2022).

    Menurutnya, reklame ilegal marak di Kota Padang. Jika tidak ditertibkan, maka lama-kelamaan membuat kondisi Kota Padang semrawut.

    “Kita bersama Bapenda lakukan penertiban. Jika dibiarkan lama-lama, tentu akan berdampak akan semrautnya wajah kota karena iklan yang tidak tertata, maka perlu ditertibkan kembali, ” jelasnya.

    Mursalim menuturkan, penertiban akan terus dilakukan bersama Bapenda secara bertahap di seluruh wilayah Kota Padang.

    “Penertiban terhadap iklan yang tak berizin ini akan terus dilakukan setiap harinya secara bertahap di sebelas kecamatan yang ada di Kota Padang, ” ungkapnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Langgar Aturan, Puluhan PKL di Pantai Muaro...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UNP Tinjau Pembangunan Gedung PSDKU...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami